Tip:
Highlight text to annotate it
X
Sejumlah partai politik mulai mengembalikan perbaikan berkas persyaratan administrasi
Bakal Calon Legislatif Sementara ke kantor Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat
Hari ini merupakan batas terakhir penyerahan berkas sejak KPU memberikan kesempatan
kepada partai politik untuk memperbaiki berkas daftar Caleg Sementara
Diawali oleh partai Bulan Bintang, Partai Golkar dan PKPI melakukan pengembalian perbaikan berkas daftar Caleg Sementara
Selanjutnya KPU akan memverifikasi berkas perbaikan tersebut sebelum menyusun Daftar Caleg Sementara dan selanjutnya juga
KPU mengumumkan Daftar Caleg Sementara 13 hingga 17 Juni mendatang.